Sampah adalah suatu zat yang sudah tidak digunakan
sebagaimana fungsi asalnya. Contoh : Sisa makanan, Bungkus suatu produk, dll.
Zat-zat ini adalah proses akhir setelah penggunaan sesuai fungsi asalnya.
Kebanyakan orang menganggap zat ini sebagai sesuatu yang benar-benar sudah
tidak ada manfaatnya lagi. Mereka lebih senang menjadi seorang konsumtif
dibandingkan sebagai seorang yang produktif, mereka paling suka sesuatu yang
instan, sekali pakai dan dibung sisa-sisa zatnya. Padahal dibalik rendahnya
nilai sampah, masih banyak mengandung manfaat yang bahkan bisa dijadikan
sebagai sumber ekonomi. Di tangan orang kreatif, zat sisa ini bisa dibuat apa
saja sesuai dengan imajinasinya. Dengan hanya bermodal kemauan dan kreatifitas
tinggi kita bisa memproduksi suatu barang yang bernilai tinggi dan diminati
banyak masyarakat.
1)
Sampah Alam
2)
Sampah Manusia
3)
Sampah Konsumsi
4)
Sampah Industri
5)
Sampah pertambangan
Sedangkan berdasarkan
sifatnya sampah-sampah digolongkan menjadi dua yaitu :
1.
Sampah organic (dapat
diuraikan) yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayur-sayuran,
daun-daun kering dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi
kompos.
2.
Sampah Anorganik
yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastic wadah pembungkus
makanan, kertas, plastic mainan, botol dan gelas minuman, kaleng dan sebagainya.
Banyak para ilmuan di dunia,
termasuk Indonesia yang meneliti kandungan sampah. Dari situlah mereka
berimajinasi mmbuat suatu penemun-penemuan baru berdasarkan problem kehidupan
masyarakat. Salah satunya adalah bahan bakar yang terbuat dari kulit pisang. Penemuan
baru ini sudah banyak dibuktikan oleh para ilmuan dan para mahasiswa yang
menekuni bidangnya. Dan hasilnya pun luar biasa, bahan bakar yang dibuat menjadi
solar ini lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar yang terbuat dari
minyak bumi. Bahan bakar
berbasis minyak bumi memiliki beberapa dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan,
seperti terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh emisi gas CO2, hidrokarbon
sisa pembakaran tak sempurna, logam berat Pb akibat penggunaan TEL. Pembakaran
yang tak sempurna ini akan menghasilkan gas CO yang menyebabkan penipisan
lapisan ozon, padahal lapisan inilah yang melapisi bumi atau sebagai sabuk yang
dapat menahan sinar ultra violet dan panasnya matahari langsung menerpa bumi.
Hal inilah yang menyebabkan pemanasan global sehingga sedemikian mungkin
diupayakan untuk mencegahnya. Salah satu upaya pencegahan penggunaan minyak
bumi ini yaitu mencari alternatif lain yang dapat dijadikan bahan bakar ramah
lingkungan, salah satunya dengan memanfaatkan limbah yang sebenarnya masih
dapat digunakan kembali yaitu limbah kulit pisang.

Kebanyakan orang
yang memakan pisang, mengolah pisang menjadi kripik,dll. Pasti akan membuang
kulitnya yang dianggap sebagai sampah yang tidak ada manfaatnya lagi. padahal kulit pisang ini masih memiliki
kandungan-kandungan seperti minyak nabati yang dapat diolah menjadi bahan bakar
alternatif. Jumlah kulit pisang yang terdapat pada buah pisang ini cukup
banyak, yaitu sekitar 1/3 dari buah pisang yang utuh sehingga kulitnya memiliki
potensi yang relatif banyak untuk diolah menjadi biodiesel sebagai alternatif
bahan bakar solar.
Proses pembuatan biodiesel berbasis limbah kulit pisang
ini melalui beberapa tahapan, yaitu pembuatan bubur kulit pisang, rendering
kering, pemisahan gum dan sentrifus, penyaringan, transesterifikasi, serta
pengadukan dan pemanasan.
1. Pembuatan bubur
kulit pisang
Kulit pisang yang telah dibersihkan dengan air dan diangin-anginkan selama 60
menit, diblender dengan penambahan sedikit air sehingga diperoleh bubur kulit
pisang.
2. Rendering
Rendering merupakan ekastraksi minyak dari bahan yang mengandung minyak dengan
kadar air tinggi. Dalam proses ini digunakan panas yang cukup untuk
menggumpalkan protein pada dinding sel bahan dan untuk memecahkan dinding sel
sehingga dapat mudah ditembus oleh minyak yang terkandung di dalamnya.
Kulit pisang yang telah halus menjadi bubur kemudian dimasukkan ke dalam ketel
yang terbuka yang dilengkapi dengan steam jacket dan alat pengaduk (agitator).
Kemudian dilakukan pengadukan dan pemanasan pada suhu 105 0C-110 0C.
Dalam pemanasan ini akan dihasilkan ampas bubur kulit pisang yang mengendap
pada dasar ketel dan minyak yang terapung sehingga minyak dapat diambil melalui
bagian atas ketel.
3. Pemisahan Gum
dan Sentrifus
Pemisahan gum merupakan suatu proses pemisahan getah atau lendir tanpa
mengurangi jumlah asam lemak bebas dalam minyak. Getah atau lendir ini terdiri
atas fosfatida, protein, residu, karbohidrat, air, dan resin. Proses ini
dilakukan dengan cara dehidratasi gum atau kotoran lain agar bahan tersebut
lebih mudah terpisah dari minyak yang kemudian dilakukan proses sentrifus. Pada
waktu proses sentrifus, ditambahkan bahan kimia yang dapat menyerap air,
misalnya asam mineral pekat atau garam dapur (NaCl). Suhu minyak pada waktu proses sentrifusi
berkisar antara 32-50C dan pada suhu tersebut kkentalan minyak akan berkurang
sehingga gum mudah terpisah dari minyak.
Proses pemisahan gum ini digunakan untuk menghilangkan lendir dan getah-getah
yang terdapat pada minyak kulit pisang. Kemudian minyak kulit pisang ini
dipompakan ke heater dan dipanaskan dengan suhu 80 0C. Setelah
dipanaskan melalui heater, minyak kulit pisang dipompakan ke separator untuk
menghilangkan gum berupa lendir dan kotoran. Agar bahan lebih mudah terpisah
dari minyak kulit pisang, proses ini dilakukan dengan cara dehidrasi gum yang
dilanjutkan dengan proses sentrifus. Proses sentrifus dilakukan dengan
penambahan air pada puncak menara separator ke dalam minyak yang selanjutnya
disentrifusi sehingga bagian gum dapat dipisahkan dari minyak kulit pisang.
4. Penyaringan
Proses penyaringan minyak yang telah melalui tahap degumming dan sentrifus
dilakukan agar diperoleh minyak yang lebih murni dan bebas dari benda-benda
asing yang tidak diinginkan. Sebelum dilakukan proses transesterifikasi,
dilakukan pengujian kuantitatif minyak kulit pisang untuk menentukan jumlah
miligram KOH yang digunakan untuk menetralkan asam lemak bebas dalam 1 gram
minyak. Pengujian bilangan asam ini dihitung berdasarkan
berat molekul dari asam lemak atau campuran asam lemak. Bilangan asam
dinyatakan dengan jumlah miligram KOH 0,1N yang digunakan untuk menetralkan asam
lemak bebas yang terdapat dalam 1 gram minyak atau lemak.
Bilangan asam = (A x N x 56,1) : G
A
= jumlah ml KOH untuk titrasi
N
= normalitas larutan KOH
G
= bobot sampel (gram)
56,1
= BM KOH
5.
Transesterifikasi
Proses
transesterifikasi dapat dilakukan dengan menggunakan katalis ataupun tanpa
menggunakan katalis. Proses ini pada umumnya menggunakan katalis basa berupa
NaOH, KOH, dan NaHCO3. Akan tetapi, penggunaan abu tandan kosong kelapa sawit
ternyata dapat menciptakan proses katalisasi yang lebih efektif. Selain itu,
kita juga dapat mengatasi masalah limbah tandan kosong kelapa sawit dengan
menambah nilai guna dari kelapa sawit itu sendiri.
Transesterifikasi
dilakuan dengan menggunaka peralatan yang khusus, dimana alat tersebut memiliki
pemanas listrik, termometer, pengaduk magnet, dan sistem pendingin terpadu yang
bekerja secaa simultan. Proses ini dilakukan dengan cara menghaluskan tandan kosong kelapa sawit
terlebih dahuli kemudian dicampur dengan metanol selama kurang lebih 2 hari
pada suhu kamar. Agar didapatkan rasio yang sesuai untuk volume tertentu dari
ekstrak abu tandan kosong kelapa sawit, dilakukan pencukupan dalam
pencampurannya dengan metanol. Metanol yang ditambahkan pada abu tandan kosong
kelapa sawit ini digunakan agar diperoleh senyawa metoksi yang diperlukan saat
reaksi esterifikasi. Reaksi esterifikasi ini dilakukan dengan mereaksikan
senyawa metoksi yang telah terbentuk dengan minyak kulit pisang. Kemudian
diaduk dengan menggunakan magnetic stirrer selama kurang lebih 2 jam yang
dilanjutkan dengan proses penyaringan dengan kain atau kapas sehingga diperoleh
biodiesel yang diinginkan.
Nah… itulah satu dari sekian juta
manfaat yang terdapat pada sampah. Kulit pisang yang dipandang sebelah mata
oleh sebagian besar masyarakat, bisa jadi alternatif dalam memecahkan
problematika kehidupan masyarakat. Jadi, masih mau menganggap kulit pisang sebagai
pengganggu hidupmu, gak gaul yaaa…….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar